Ad 728x90

Breaking News

Suryana : Proses Ujian Tes Tulis Pilkades Karawang 2021 Cacat Hukum

Karawang - Infopasundan.com

Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades, red) serentak yang akan digelar di Kabupaten Karawang pada 21 Maret 2021 mendatang, sudah melalui tahapan-tahapan seleksi justru masih meninggalkan polemik dibeberapa Desa.

Contohnya di Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, berawal dari ketidakpuasan salah satu cakades dikarenakan terdapat beberapa kejanggalan saat pelaksanaan ujian tes tulis.

Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah, tidak tersegelnya lembar soal ujian dan juga lembar soal ujian yang sudah tertulis atas nama orang lain, namun saat meminta untuk diganti pihak pengawas ujian hanya menyuruhnya untuk mencoret nama tersebut.

Kejanggalan pertama adalah lembar soal ujian tes tulis sama sekali tidak tersegel, kedua, lembar soal saya sudah tertulis atas nama orang lain, saat saya komplain ke pengawas ujian malah hanya suruh dicoret saja tanpa menggantinya dengan lembar soal yang baru, jelas Omin Lesmana melalui kuasa hukumnya, Timi Nurjaman saat Hearing di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Senin (08/03/21).

Lebih lanjut Timi mengatakan, kehadiran kami dalam hearing hari ini adalah meminta permasalahan ini agar dapat diselesaikan seterang-terangnya, dan kami meminta lembar soal atas nama Omin Lesmana untuk diperlihatkan agar semuanya yang kami keluhkan bisa terjawab.

Sementara itu, Akhmad Hidayat, Plt Kadis DPMPD Karawang menjelaskan, untuk permintaan pembukaan berkas lembar soal akan kami rapatkan dulu dengan semua unsur Panti Uji.

Terkait keluhan yang disebutkan tadi, adanya lembar soal yang tidak tersegel dan juga sudah terisi nama orang, itu secara teknis pihak UBP yang bisa menjelaskan, karena UBP yang melaksanakan ujian tes tulis, ujarnya.

Dari pihak Universitas Buana Perjuangan (UBP, red) sendiri mengatakan, kami pastikan seluruh lembar soal tersegel, untuk masalah lembar soal yang sudah ada namanya kebetula kami belum menerima laporan, dan akan kami selidiki.

Dalam pelaksanaannya, tes tulis yang sekarang berbeda dengan yang tahun sebelumnya, tahun ini kami tambahkan bobot soalnya dengan tujuan para cakades lebih serius dalam mengerjakan dan tidak terkesan menganggap enteng.

Bahkan saat penilaian, karena berdasarkan nurani kami betulkan peserta yang mengisi soal dengan cara disilang (×) padahal kan seharusnya pengisian soal harus dengan cara dilingkari (o).

Sedangkan sebagai pimpinan rapat atau hearing, Suryana SH yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang menegaskan bahwa pelaksanaan ujian tes tulis Pilkades ini cacat hukum.

Bagaimana tidak, tadi dijelaskan oleh pihak UBP, ada calon yang mengisi soal dengan cara yang tidak sesuai, seharusnya dilingkari (o) ini malah disilang (×), tapi anehnya kok malah diloloskan, karena berdasarkan nurani, ini jelas cacat hukum.

Suryana pun meminta agar pihak DPMPD mengabulkan permintaan cakades (Omin Lesmana) untuk menunjukan lembar soal yang bersangkutan, agar semuanya bisa dibuktikan dimana letak kesalahannya.

Apalagi jika terbukti benar apa yang disampaikan oleh Omin Lesmana dimana lembar soalnya sudah tertulis nama orang lain, ini jelas konyol, kan ada anggarannya, masa menggunakan lembar soal bekas, ungkapnya keheranan.

Diketahui dalam hearing tersebut dihadiri oleh, Asda 1 Plt Kadis DPMPD, Akhmad Hidayat, Wakil Ketua II DPRD Kab Karawang, Suryana SH, Ketua serta Anggota Komisi 1 DPRD Karawang, Sekcam Telukjambe Timur, Dede Tasria, Ketua Panitia 11 Desa Sukaharja, Wirya, Omin Lesmana beserta Kuasa Hukum, Timi Nurjaman, serta Pihak UBP.(Rama)

No comments