Ad 728x90

Breaking News

Komisi I DPRD Karawang satu suara dengan Omin Lesmana untuk membuka Lembar Soal

Karawang - Infopasundan.com

Hearing yang dilakukan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Karawang, Senin (08/03/21) terkait adanya aduan dari Cakades Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur tentang adanya dugaan kejanggalan pada saat pelaksanaan ujian tes tulis.

Kejanggalan yang dimaksud adalah seperti, lembar soal yang tidak tersegel dan sudah tertulisnya nama orang lain dalam lembar soal salah satu cakades Sukaharja.

Menanggapi hal tersebut, Budianto SH selaku Ketua Komisi I DPRD Karawang menyarankan agar pihak DPMPD dan UBP bisa mengabulkan permintaan sodara Omin Lesmana untuk menunjukan lembar soal miliknya.

Karena menurut kajian dari bagian hukum Pemda Karawang hal itu tidak masalah karena sudah berdasar kepada UU KIP No 14 tahun 2008, ucapnya.

Sementara itu, Jajang Sulaeman Anggota Komisi I DPRD Karawang juga sependapat dengan Budianto, menurutnya ini merupakan langkah awal untuk membuka semua tabir kekisruhan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades.

Saya harap DPMPD dan UBP bisa segera menunjukan lembar soal yang diminta oleh Omin Lesmana selaku pengadu (Cakades) agar kejanggalan yang diduganya bisa dibuktikan secara terang benderang, pungkasnya.(Rama)

No comments