48 Warga Binaan Dapat Pelatihan Di Lapas Kelas 2 Karawang Karawang
KARAWANG-Infopasundan.Com
Untuk meningkatkan skill dan keahlian sumber daya manusia (SDM) terhadap warga binaan, lapas kelas II karawang menggelar pelatihan kemandirian bersertifikat Handycraft bagi 48 peserta Warga Binaan.
Dalam melaksanakan kegiatan pelatihan ini lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Karawang bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Karawang, bertempat di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa, 06/10/2020.
Acara tersebut hadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan PHK, Kepala Sub Seksi Sarana Kerja, Staf Seksi Kegiatan Kerja,
Instruktur Pelatihan dari Balai Latihan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Karawang.
Kegiatan tersebut menindak lanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : Pas-03.PR.01.01 Tahun 2020 Tentang Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020.
Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut, dengan pendampingan dari Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Karawang, Kegiatan ini berjalan dengan baik, aman dan tertib.
Kalapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi, Mengatakan, “Kegiatan ini merupakan salah satu Target kinerja yang harus dilaksanakan,disamping merupakan salah satu program peningkatan SDM khususnya terhadap Warga Binaan yang saat ini masih menjalani masa pidana. “Katanya.
“Diharapkan setelah selesai nanti, dan kembali ke masyarakat dan keluarga, mempunyai nilai lebih dan dapat memanfaatkan ketrampilan yang telah di berikan selama menjadi warga binaan untuk bekerja, berkarya secara mandiri, “Pungkasnya.(red)
No comments