Satgas Citarum Sektor 19 berikan teguran keras kepada Tiga Perusahaan di Karawang
Karawang - Infopasundan.com
Komandan Sektor 19 Satgas Citarum Harum Sektor 19, Kolonel Chb Widodo kembali lakukan pemeriksaan terhadap perusahaan - perusahaan terkait baku mutu air, apakah sudah sesuai aturan atau belum, Senin (28/09/20).
Dalam kegiatan tersebut, Dansektor yang didampingi oleh Batih Sektor 19, Serma Suprianto mendatangi Tiga (3) Perusahaan yang berada di zona industri Kabupaten Karawang.
Ketiga perusahaan tersebut adalah, PT. Monokem Surya, PT. Rajut Warna Sejati, dan PT. Pindo Delli 1.
Dari ketiga perusahaan tersebut ditemukan ketidaksesuaian atau abnormalisasi terkait pengolahan air limbahnya, yang mana ketiga perusahaan tersebut juga melakukan pembuangan air limbahnya ke sungai.
Dalam keterangannya, Dansektor 19, Kolonel Chb Widodo mengatakan, pertama kami lakukan pemeriksaan di PT. Monokem Surya dan kami dapati pihak perusahaan tersebut membuang air limbahnya ke sungai dengan menggunakan alat pompa dan juga memanfaatkan saat terjadinya hujan.
Ini jelas pelanggaran dan atas dasar tersebut kami dari satgas citarum sektor 19 segera berikan teguran keras, jika masih terulang dan tidak ada perbaikan langkah selanjutnya terpaksa akan kami tutup out fall nya, terang Dansektor.
Masih kata Dansektor, sementara untuk perusahaan yang kedua adalah PT. Rajut Warna Sejati, disitu kami menemukan pembuangan limbah melalui bawah tanah ke sungai, maka dari itu tindaklanjut dari kami akan kami bongkar saluran tersebut menggunakan alat berat.
Sedangkan untuk perusahaan yang ketiga PT. Pindo Delli 1 ditemukan pada baku mutu airnya masih terdapat yang mencolok adalah dari warnanya yang melebihi aturan.
Ketiga perusahaan tersebut akan segera kami berikan teguran keras, jika dalam waktu yang kami berikan belum juga ada perbaikan maka selanjutnya kami akan lakukan tindakan yang lebih tegas, yaitu berupa penutupan out fall, tegas Dansektor.(Rama)
No comments