Pengurangan DBH Berdampak Pada Honor Aparat Desa, Apdesi Minta Kejelasan
KARAWANG,Infopasundan.Com
Wacana pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah daerah sebanyak 50 persen menimbulkan keluhan dari para aparatur Desa, hal itu dikatakan Ade Witarsa Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Tegalwaru pada Selasa pagi (8/9/2020) ketika dikonfirmasi seusai rapat minggon di Kecamatan Tegalwaru.
Ketua Apdesi Kecamatan Tegalwaru membeberkan bahwa hasil rapat Apdesi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Senin 7/9/2020 kemarin intinya menjelaskan wacana pengurangan DBH sebesar 50 persen akibat tidak memenuhi target pendapatan provinsi semenjak terdampak Wabah Covid-19.
"Saya pribadi tidak dalam kapasitas menolak atau menerima wacana keputusan pengurangan DBH, tapi kami mempertanyakan kejelasan penyebab dikuranginya DBH, soalnya ini berhubungan dengan honor aparat Desa. Mereka gajinya kecil jauh dibawah minimum UMR Karawang jika ada wacana pengurangan DBH bagaimana dengan nasib mereka," jelas Ade Ketua Apdesi Kecamatan Tegalwaru ketika dikonfirmasi seusai rapat minggon di Kecamatan Tegalwaru.
Selain wacana pengurangan DBH terkait dengan honor aparatur Desa dirinya juga menjelaskan, tidak masuk akal jika akibat dari wabah Covid-19 yang menyebabkan tidak mencapai target pendapatan daerah tidak ada hubungannya jika mewacanakan pengurangan DBH, "yang dikurangi itu DBH, sedangkan kita tahu DBH itu adalah pendapat hasil tahun sebelumnya yang diberikan tahun ini, sekarang kan Covid-19 nya 2020, tapi DBH yang kita terima itu yang 2019 dan menurut saya tidak ada hubungannya," pungkasnya.
"Kita semua tahu dampak Covid-19 seperti apa, dan kami juga tidak menolak atau menerima wacana itu, hanya saat ini kami butuh kejelasan jika para pekerja pabrik saja dapat bantuan Rp. 600.000,- yang gajinya dibawah 5 juta perbulan, lalu gaji aparat desa berapa? Mereka hanya ratusan ribu, tidak dapat insentif bantuan, justru dimasa darurat Covid-19 mereka (RT dan Linmas) yang kewalahan mengurusi bantuan dari kementerian, sekarang akibat dari wacana pengurangan DBH gajinya dikurangi. Jelas saja mereka mengeluh." ungkap Ade sembari menunjukan beberapa data.
Sedangkan menurut keterangan sebelum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menjelaskan jika wacana pengurangan DBH tidak hanya di Karawang, tapi hal itu berlaku di seluruh Provinsi Jawa Barat, karena wacana itu efek dari tidak terpenuhinya target pendapatan daerah Jawa Barat.
Ade Witarsa juga berharap jika wacana pengurangan DBH ini dikaji ulang, "Pemerintah Provinsi seharusnya mengkaji lebih dalam, kami hanya meminta kejelasan saja. Mereka para aparat Desa selain diperbantukan untuk melayani masyarakat Desa tapi mereka juga bagian dari warga kami yang harus dipenuhi kebutuhan nya dan dilayani keperluannya," Tutup Ade.(MH/Van)
No comments