Mobil Plat Merah Buang Tinja Sembarangan ,Luky :"Tupoksinya bukan kesaya tapi Ke LH bidang Kebersihan
Karawang,InfoPasundan.Com
Adanya mobil sedot tinja plat merah yang diduga membuang limbah tinja ke saluran irigasi KW6, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat. Luky Mantera selaku Kepala UPTD Kebersihan Wilayah 1 menyampaikan bahwa UPTD Kebersihan Wilayah 1 tidak bisa menindak atau memberi sanksi.
"Tupoksinya bukan ke saya tapi ke LH bidang kebersihan, kalau secara teguran itu bisa, tapi secara tulisan tidak bisa, karena dari sisi tupoksi tidak ada, kami disini hanya ketitipan, itu kan Depo aset Pemerintah,"ujar Luky, Senin (24/8/20).
Dijelaskan Luky, UPTD Kebersihan Wilayah 1 hanya sebatas bidang kebersihan, karena mobil tinja tersebut merupakan aset dari jaman Cipta Karya, dan tidak tahu asal -usulnya, dan mobil tinja tersebut memang parkirnya di Depo kebersihan.
"Untuk mobil sedot berplat merah, melalui bidang kebersihan Lingkungan Hidup sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran kepada pengelola swasta sedot tinja untuk pendataan dan untuk isinya tidak tahu, pastinya untuk lebih baik kedepannya,"ungkapnya.
Kalaupun UPTD Kebersihan Wilayah 1 selaku wilayah berdampingan dengan tempat adanya pembuangan limbah tinja, UPTD Kebersihan Wilayah 1 tidak bisa 24 jam mengawasi dan juga tidak bisa memastikan itu lahan UPTD Kebersihan Wilayah 1 atau bukan.
"Kalau saya lihat itu saluran umum, cuma karena lokasinya berdampingan dengan depo, kami harus membantu mengawasi dan kami keterbatasan SDM,"kata Luky.
Sebenarnya Kabupaten Karawang sudah mempunyai Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT), akan tetapi fasilitas pengolahan limbanya belum beroperasi.
"Sekarang lagi dilengkapi, IPLT tinggal nuggu perbaikan jalan serta instalasinya, tempatnya di Jalupang, kita sedang mengejar IPLT supaya bisa terealisasi secepatnya agar bisa digunakan,"ungkap Luky.
Lebih lanjut Luky mengatakan, jika limbah tinja dibuang ke saluran air dalam segi kesehatan tidak baik, karena mengandung bakteri ecoli yang bisa menyebabkan diare.
"Bisa dibilang lebih dari setengahnya (warga) tidak menggunakan septiteng dan dibuang ke selokan atau koco, itu juga kan tugas Pemerintah,"tandasnya. (Ade).
No comments