Ad 728x90

Breaking News

Management KIIC bantah serobot tanah warga dalam pemasangan pagar panel



Karawang - Infopasundan.com

Pemasangan pagar panel oleh Management Kawasan Industri KIIC di kecam oleh masyarakat hutan, pasalnya rencana pemagaran oleh management KIIC menutup akses masuk kawasan hutan tempat untuk bercocok tanam.

Masyarakat meminta untuk tidak menutup seluruh akses masuk ke kawasan hutan, terkait pemasangan pagar panel masyarakat tidak mempermasalahkan asalkan diberi masuk akses masuk ke kawasan hutan tempat dimana masyarakat bercocok tanam.

Sebelumnya telah terjadi negoisasi dengan kontraktor yang melakukan pekerjaan pemasangan panel, yang kebetulan kontraktor tersebut merupakan pengusaha lokal bahkan seorang Ketua RW setempat, yang dalam negoisasi tersebut masyarakat diminta untuk tidak menolak pemagaran, karena pihak KIIC juga akan tetap memberikan akses jalan untuk warga.

Menanggapi hal tersebut, Sekjen Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK), Asep Suryadi mengatakan, saya menyesalkan hal tersebut, seharusnya kontraktor tidak langsung mau menerima pekerjaan pemasangan pagar panel yang dapat menimbulkan gesekan dengan masyarakat, apalagi dirinya seorang Ketua RW, seharusnya lebih mengerti keadaan masyarakat dan membela kepentingan masyarakat bukan sekedar projek untuk kepentingan pribadi semata, sementara masyarakat di korbankan, pungkasnya.

Sementara itu pihak Management Kawasan KIIC, Satia Gumilar menjelaskan bahwasanya dalam pemasangan pagar panel ini tidak seluruhya jalan akses masuk hutan di tutup, warga masih bisa beraktifitas normal seperti biasa.

Ini hanya miss komunikasi saja, sebagian warga mendapat informasi yang salah seakan kita mau menutup total padahal tidak, jelasnya melalui seluler, Senin (11/05/20).

Masih kata Satia, pagar yang kita pasang juga berada diarea yang sudah kita bangun sebelumnya untuk Inspektion Road guna meminimalisir merambatnya api saat kebakaran hutan, dan kita tidak menutup akses jalan yang sudah ada, seperti jalan desa.

Selain itu pemagaran juga dilakukan karena sebagai objek vital nasional Kawasan KIIC harus memiliki batas tegas dengan wilayah lain, hal tersebut dilakukan paska audit dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Departement Perindustrian, tegasnya.(Rama)

No comments