Dianggap tidak transparan, kuasa hukum PT MDI berikan penjelasan...!!!
Eigen Justisi ST SH MH |
Karawang - Infopasundan.com
Beredarnya pemberitaan di Media Online terkait Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) di Perum Citra Karawang Megah, Eigen Justisi ST SH MH selaku kuasa hukum PT Mega Developer Indonesia (MDI) menjelaskan bahwa, tidak benar pemberian Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) rumah subsidi perum Citra Karawang Megah tidak transparan.
Perum Citra Karawang Megah dan juga dengan Bank rekanan kami selalu menjelaskan pada setiap akad kredit mengenai penggunaan SBUM sebagai penguran DP (Down Payment).
Sebagai contoh:
Harga rumah subsidi tahun 2018 sebesar 130 juta.
Plafond KPR yang diajukan sebesar 128.700.000
Sementara, uang muka sebesar 1,3 juta. Selain itu, konsumen dikenakan biaya untuk proses KPR yang dititipkan ke developer sebesar 3.450.000 yang termasuk
- Biaya admin KPR
- PBB
- Biaya notaris
- Booking fee
Harga rumah subsidi tahun 2018 sebesar 130 juta.
Plafond KPR yang diajukan sebesar 128.700.000
Sementara, uang muka sebesar 1,3 juta. Selain itu, konsumen dikenakan biaya untuk proses KPR yang dititipkan ke developer sebesar 3.450.000 yang termasuk
- Biaya admin KPR
- PBB
- Biaya notaris
- Booking fee
Sehingga jika ditotalkan jumlah yang dibayarkan konsumen ialah 4.750.000.
Apabila, plafond KPR yang disetujui oleh bank penyedia KPR dibawah 128.700.000 maka konsumen wajib menambah sebesar harga jual dikurangi uang muka 1.3 juta dikurangi plafond KPR.
Sebagai contoh SP3K konsumen kami dengan inisial NR plafond KPR nya sebesar 123.400.000 sehingga terdapat selisih kekurangannya sebesar 5.300.000.
Selisih kekurangan ini dikurangi SBUM sebesar 4 juta, sehingga konsumen hanya perlu menambah turun plafond sebesar 1.3 juta.
Jadi total yang dibayarkan konsumen ke pihak developer ialah sebesar 4.750.000 ditambah biaya turun plafond sebesar 1.3 juta, jadi tidak benar bahwa konsumen tidak mendaptkan manfaat dari SBUM.
Eigen juga menambahkan bahwa atas nama Dedi Indrasetiawan SE (Anggota DPRD Kab Karawang) yang mana namanya disebut dalam pemberitaan sebagai pemilik Perum Citra Karawang Megah itu tidak benar beliau tidak ada sangkut pautnya diperusahaan kami, tegasnya.(Er'em)
No comments