Dansektor 19 Satgas Citarum Harum lakukan sosialisasi tentang Citarum Harum
Karawang - Infopasundan.com
Sosialisasi Program Citarum Harum yang sedang gencar dilakukan oleh Satuan Tugas Citarum Harum terutama di Sektor 19 Kabupaten Karawang dalam upaya kembali melestarikan Sungai Citarum demi masa depan anak cucu kita dimasa depan.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Batujaya, Kab Karawang pada Selasa (18/06/19) tersebut hadir langsung Dansektor 19 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto, Danki, Kapten Inf Kusnen yang juga sebagai Danramil 0402 Batujaya, Kodim 0604/Karawang, Camat Batujaya, perwakilan dari Polsek Batujaya, Kades se-kecamatan Batujaya, para tokoh, Agama dan Pemuda, serta Komunitas pecinta lingkungan.
Satgas Citarum Harum sendiri memiliki program - program kerja yang diantaranya, Penanganan Lahan Kritis, Penanganan Limbah Industri, Penanganan Limbah Peternakan, Penanganan Limbah Cair Domestik, Pegelolaan Sampah, Pengendalian Pemanfaatan Ruang DAS Citarum, Pengelolaan Sumber Daya Air, Penertiban Keramba Jaring Apung, Penegakan Hukum, Edukasi, Hubungan Masyarakat, serta Pemantauan Kualitas Air.
Tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk membentuk mindset atau pikiran masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai citarum dan bersama - sama menjaga kebersihan lingkungan, terutama pada DAS Citarum agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam keterangannya Dansektor 19 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto menyampaikan, kita harapankan masyarakat bersama Satgas Citarum Harum dapat menyelesaikan masalah yang ada seperti, agar masyarakat tidak lagi membuang sampah dan buang hajat (BAB) ke sungai.
Beberapa kegiatan sudah Satgas lakukan seperti, melakukan pembersihan sampah yang tidak pada tempatnya disetiap Sub Sektor, melakukan pengecekan baku mutu terhadap perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke sungai, sampai melakukan pengecoran terhadap Out Fall yang mengalir ke sungai.
Saat ini kami sedang merencanakan membangun MCK disetiap sektor yang warganya masih BAB di sungai, kemudian Tepat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di setiap sub sektor sehingga masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai, jelas Dansektor.
Menambahkan, Dansektor juga menegaskan apabila ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai atau perusahaan yang kedapatan membuang limbahnya ke citarum, segera laporkan ke anggota atau ke Dansubsektor dan Danki sesuai wilayahnya, tegasnya.(Renz/Er'em)
No comments