Ad 728x90

Breaking News

Penetapan LKPJ Bupati Tahun 2018 jadi agenda Rapat Paripurna kali ini

Advetorial DPRD Kabupaten Karawang









Karawang - Infopasundan.com

DPRD Kabupaten Karawang telah melakasanakan Rapat Paripurna pada Jumat 03 Mei 2019, pukul 13.30 WIB - selesai dengan agenda sebagai berikut ;

1). Penetapan Raperda – Raperda
• Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
• Raperda tentang penyelenggaraan Kearsipan.
• Raperda tentang Pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Sturada Pangkal Perjuangan
• Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

2). Penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2018, namun pada kesempatan tersebut Bupati Karawang meminta ijin pada pimpinan rapat dan digantikan oleh pejabat Sekda dikarenakan kondisi kesehatan Bupati Karawang yang kurang baik.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H Toto Suripto, SE dengan didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang.


Rapat dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan oleh pembacaan laporan hasil pansus raperda,
Pembacaan Laporan Raperda Penanggulangan Bencana yang dibacakan oleh Elievia Khrissiana, ST dilanjut
pembacaan Laporan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan oleh H Jajat Sudrajat LC MA.

Pembacaan Laporan Pembentukan Penyiaran publik oleh Ahmad Fajar SH MH,
pembacaan Laporan Penyelenggaraan Perpustakaan oleh H Timan Sukirman,
pembacaan Laporan Badan Anggaran oleh Ir H Danu Hamidi, lalu dilanjutkan pada pembacaan Pandangan akhir Fraksi,
pembacaan akhir seluruh Fraksi – fraksi menyatakan menyetujui penetapan LKPJ Bupati tahun anggaran 2018.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana, SE MM dan dilanjutkan dengan pembacaan Laporan LKPJ Bupati sekaligus sambutan dan penutupan Bupati Karawang yang diwakili oleh pejabat SEKDA Karawang.(Red)

No comments