Dansektor 19 : Jika dalam waktu yang sudah disepakati Perusahaan tidak melakukan perbaikan, kami akan Cor
Karawang - Infopasundan.com
Setelah sebelumnya PT Pindodeli Tiga yang mendapatkan penindakan tegas dari Satgas Citarum Harum Sektor 19 dengan cara di cor saluran pembuangan limbahnya, meskipun beberapa hari kemudian coran harus dibongkar karena atas pertimbangan kebutuhan masyarakat akan air.
Rabu, (08/05/19) kembali Satgas Citarum Harum Sektor 19 dibawah pimpinan Dansektor, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto lakukan sidak ke PT Asiatex Sinar Indopratama dan PT Pulau Intan Lestari yang berlokasi dijalan Interchange Tol Dawuan No.8, Dawuan Tengah, Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dalam Sidak tersebut Dansektor 19 mengambil sample air langsung dari Out Fall dan kemudian langsung dilakukan cek kadar limbah cair tersebut apakah sesuai dengan baku mutu yang ditentukan atau tidak.
Benar saja sesuai dugaan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata limbah cair dari kedua Perusahaan yang bergerak dibidang Textile tersebut dianggap berbahaya dengan nilai TSS yang tidak sesuai dengan baku mutu yang ditentukan.
Atas hasil itu Dansektor kemudian memberikan peringatan secara tertulis yang telah disepakati oleh dua perusahaan tersebut, isi dari surat peringatan tersebut yaitu, agar supaya kedua perusahaan tersebut segera melakukan perbaikan sampai batas waktu yang ditentukan.
Dalam keterangannya, Dansektor 19, Kolonel Inf Agoes Hari Soewanto menjelaskan, kedua perusahaan ini sudah kami lakukan pengecekan terhadap limbahnya dan terbukti limbah yang dihasilkan berbahaya dan diatas baku mutu yang diperbolehkan.
Kami sudah menyepakati surat pernyataan yang mana isinya adalah pihak perusahaan akan memperbaiki kualitas limbahnya dengan batas waktu yang sudah disepakati, jika melewati batas waktu yang disepakati kualitas limbahnya masih berbahaya, maka kami dari Satgas Citarum Harum akan melakukan pengecoran.
Langkah pengecoran kami ambil agar pihak perusahaan lebih mengerti dan menaati peraturan, dan Satgas Citarum Harum tidak akan tebang pilih, terbukti sekelas perusahaan besar seperti Pindodeli saja kami perlakukan sama jika memang menyalahi aturan, tegas Dansektor.(Renz/Er'em)
No comments