Ad 728x90

Breaking News

Atu Suryana : DLHK tidak bisa bertindak tegas seperti Satgas Citarum Harum


Karawang - Infopasundan.com

Permasalahan sampah yang dihasilkan oleh PT Pindo Deli Tiga yang berlokasi di Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, sampai saat ini masih belum ditemukan jalan keluarnya, pasalnya vendor yang ditunjuk tidak bisa mengolah sisa sampah hasil dari sortiran, malah dibuang sembarangan.

Hal tersebut tentunya sangat dikeluhkan oleh masyarakat, bagaimana tidak, karena hingga saat ini sampahnya sudah menggunung dan terdapat dibeberapa titik karena ternyata vendornya tidak bisa mengolah sisa sampah hasil sortiran tersebut, bahkan tempat atau gudang saja tidak punya.

Kepala Desa Taman Mekar, Atu Suryana, menyebutkan, untuk masalah pembukaan coran tidak masalah, karena warga saya juga memang membutuhkan, tapi seperti yang ditegaskan oleh Dansektor 19 Satgas Citarum Harum, Pindo Deli boleh beroperasi asalkan sampahnya tidak dikeluarkan sebelum ada kesepakatan, ujarnya, Rabu (01/05/19) saat ditemui dilokasi pembongkaran coran.

Kades Taman Mekar : Atu Suryana
Lanjut Kepala Desa, keberadaan PT Pindo Deli Tiga di Desa kami ini bukannya menguntungkan justru malah merugikan, bukan hanya permasalahan sampah saja, bau yang menyengat, suara bising, asap yang mengganggu pernapasan, bahkan ada warga saya juga yang tanahnya kepake tapi tidak ada kompensasi.

Saya juga merasa heran terhadap DLHK Kabupaten Karawang, pasalnya saya pernah menanyakan terkait perizinan Amdal PT Pindo Deli Tiga ini apakah ada atau belum ? ya seharusnya sih sudah, karena kan pabriknya sudah berjalan, namun jawaban mencengangkan terlontar dari pejabat DLHK Karawang, Amdalnya belum ada, lalu ketika ditanya tapi kok sudah produksi ? Pejabatnya malah menjawab, Pindo Deli kan perusahaan besar, mendengar jawaban seperti itu saya jadi bertanya, apakah kalau perusahaan besar bisa seenaknya ? Tanya Kades, bingung.

Alhamdulillah ada Satgas Citarum Harum, saya yakin kata yang dilontarkan oleh pejabat DLHK Karawang tidak berlaku bagi Satgas Citarum Harum, semua perusahaan yang melanggar akan ditindak tanpa melihat besar atau kecilnya perusahaan tersebut, terbukti Pindo Deli saja yang merupakan perusahaan besar ditindak tanpa ampun, sukses buat Satgas Citarum Harum, tutup Kades.(Renz)

No comments