Tuntut keadilan, Forum Masyarakat Penyelamat Pemilu Karawang desak KPU dan Bawaslu tindak dugaan penggelembungan suara
Karawang - Infopasundan.com
Forum Masyarakat Penyelamat (FORMAT) Pemilu Karawang menyampaikan keprihatinan atas terjadinya dugaan kejahatan Pemilu yang terstruktur, massif dan sistematis di Kabupaten Karawang, Senin (29/04/19)
Indikasi kecurangan itu sangat nampak di Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Karawang, yang mana Caleg Provinsi Jawa Barat atas nama Sabil Akbar memperoleh 7.616 suara di Kecamatan Jatisari, jumlah tersebut sangat fantastis untuk ukuran Caleg pendatang baru, yang sebelumnya tak memiliki rekam jejak kuat sebagai publik figur, tokoh pemuda, tokoh lokal ataupun sosok kenamaan di daerah Cikampek dan sekitarnya
Hasil rekapitulasi suara di Kecamatan Jatisari patut dipertanyakan mengingat Sabil Akbar memperoleh 14 persen lebih dari jumlah DPT, sementara suara kandidat anggota DPR Provinsi Jabar lain nya angkanya jauh dari stabil.
Selanjutnya, FORMAT Pemilu Karawang meminta agar KPUD Karawang dan Bawaslu Kabupaten Karawang bertindak tegas terhadap caleg - caleg yang terindikasi melakukan penggelembungan suara, kejahatan tersebut dilakukan tak hanya oleh oknum caleg maupun tim sukses, mengingat kejahatan tersebut sangat mungkin dilakukan oleh oknum - oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ikut andil dalam mengubah suara Partai maupun caleg tertentu, sementara kami juga menyesalkan sikap Panwascam di daerah Dapil 5 yang seolah tidak tahu atau memilih diam dengan kejahatan tersebut.
Kami belum bisa memastikan apakah oknum-oknum Panwascam ikut andil dan membiarkan terjadinya penggelembungan suara atau tidak, yang jelas mereka diam dan tak berdaya melihat kecurangan secara terstruktur tersebut " ujar Wardi Koordinator Forum Masyarakat Penyelamat (FORMAT) Pemilu Karawang, saat menggelar Konferensi Pers, Senin (29/04/19) di Kampung Budaya, Karawang.
Lanjut Wardi, cara - cara licik dengan melakukan penggelembungan suara merupakan tindakan kriminal yang merusak tatanan demokrasi yang sedang dibangun dengan uang rakyat yang begitu mahal, maka dari itu Format Karawang meminta agar caleg yang saat ini kami temukan melakukan dugaan penggelembungan suara dan manipulasi data harus dianulir dalam pencalegan, selanjutnya Format Karawang meminta agar KPU memeriksa PPK dan Bawaslu Karawang, memeriksa Panwascam di Dapil 5 terkait temuan tersebut.
Selanjutnya bilamana l penyelenggara Pemilu di Dapil 5 terlihat kong-kalingkong dalam penggelembungan suara, maka Format Karawang meminta agar penyelenggara Pemilu tersebut untuk diperiksa dan disidangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tegas Wardi.
Masih Wardi, berdasarkan pengalaman sebelumnya DKPP telah banyak melakukan sanksi tegas terhadap oknum - oknum penyelenggara Pemilu yang berbuat curang, tentunya kasus tersebut harus segera dituntaskan juga agar tidak menjadi bola liar yang suatu saat bisa merusak moral bangsa.
Format Pemilu Karawang juga bukan hanya saja menyoalkan caleg dari Partai Nasdem atas nama Sabil Akbar saja yang terindikasi melakukan kejahatan Pemilu, namun ini berlaku kepada semua caleg yang berupaya melakukan penggelembungan suara dan mencoba main mata dengan Penyelenggara Pemilu Lokal, akan kami laporkan ke pihak yang berwenang, selanjutnya Format Pemilu Karawang juga meminta agar KPU Kabupaten Karawang transparan dan tidak melindungi anak buahnya yang bermasalah.
KPU juga harus memiliki keberanian untuk membuka kotak suara, dan C1 Plano yang terindikasi caleg yang memiliki suara fantastik diluar kewajaran alami, melihat upaya menyelamatkan demokrasi jauh lebih penting daripada kejar target untuk menyelesaikan rekapitulasi suara dengan cara grasa-grusu, tutup Wardi.(Renz/Er'em)
No comments